KEUTAMAAN KOTA MADINAH

Sesungguhnya kota Madinah adalah kota yang dirindukan oleh seluruh kaum muslimin, betapa kenyamanan dirasakan oleh para jama’ah haji dan umroh tatkala berada di kota Madinah. Kota ini memiliki banyak keistimewaan, diantaranya :

 

1 – Allah –ta’ala- menjadikan madinah kota haram sebagaimana Allah menjadikan makkah kota haram, Nabi  -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ

 

“Sesungguhnya Ibrahim menjadikan makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan madinah tanah haram” (HR Muslim no 1367)

 

Dan yang dimaksud haram disini adalah diharamkan di kota Mekah dan Madinah memotong pohon yang berduri, membunuh binatang buruan, dan mengangkat senjata untuk tujuan menumpahkan darah  ataupun berperang.  nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِيْنَةِ أَنْ يُقْطَعَ عَضَاهُهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا

 

“sesungguhnya aku mengharamkan memotong pohon yang berduri dan membunuh hewan buruan di madinah”. (HR Muslim no 1363)

 

Dan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا، أَنْ لَا يُهْرَاقَ فِيهَا دَمٌ، وَلَا يُحْمَلَ فِيهَا سِلَاحٌ لِقِتَالٍ، وَلَا تُخْبَطَ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلَّا لِعَلْفٍ

 

“Sesungguhnya  aku mengharamkan kota madinah yang batas  wilayahnya  antara dua gunung  yang ada di kota madinah agar tidak menumpahkan darah, tidak membawa senjata untuk berperang, dan tidak menggugurkan daun-daun pohon yang ada di kota madinah kecuali untuk makanan ternak” (HR Muslim no 1374)

 

2 – Nabi –shallahu alahi wa sallam- memberi nama kota madinah dengan sebutan thabah atau thayyibah yang bermakna baik, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَمَّى الْمَدِيْنَةَ طَابَةً

 

“Sesungguhnya Allah –ta’ala-  menamakan kota madinah dengan sebutan thabah (dalam sebagian riwayat : Thoibah)”. (HR Muslim no 1385)

 

Dan طَابَةً atau طَيْبَةً diambil dari kata الطِّيْبُ yang artinya bersih, karena Madinah dibersihkan dari kesyirikan (lihat Kasyful Musykil min Hadiits As-Shahihahin, Ibnu Jauzi 1/458), atau karena tanah Madinah itu suci demikian juga udaranya, dan baik untuk dijadikan tempat tinggal (lihat Fathul Baari 4/89)

 

3 – Sesungguhnya Iman (agama) itu akan kembali ke kota  madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam-bersabda :

 

إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

 

“Sesungguhnya iman (agama) akan kembali ke kota madinah sebagaimana ular akan kembali ke sarangnya” (HR Al-Bukhari no 1876)

 

Yaitu orang-orang yang beriman ingin kembali ke kota Madinah. Di zaman Nabi shallallahu álaihi wasallam para sahabat ingin tinggal di kota Madinah dengan berhijroh ke kota Madinah, demikian juga di zaman para Khulafaa Rosyidin orang-orang ingin menempati kota Madinah untuk belajar dari para sahabat, dan hingga zaman sekarang orang-orang yang beriman ingin ke kota Madinah untuk beribadah di Mesjid Nabawi.

 

4  – Nabi  -shallahu alaihi wa sallam- mensifati  madinah dengan kota yang menaklukan kota- kota lain, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأكُلُ القُرَى، يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِيْنَةُ

 

“Aku diperintahkan untuk hijrah ke kota yang memakan kota – kota lain, mereka menyebutnya Yatsrib, padahal dia adalah kota Madinah”. (HR Al-Bukhari no 1871 dan Muslim no 1382)

 

Maksud dari kota Madinah “memakan” kota-kota yang lain, yaitu Kota Madinah akan menaklukan kota-kota atau negeri-negeri yang lain. Atau makna yang lain yaitu sumber pemasukan kota Madinah dari negeri-negeri yang lain yang telah ditaklukan oleh kaum Muslimin yang bermarkas di kota Madinah (lihat Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi 9/154)

 

5 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- memberi jaminan  syafa’at  pada hari kiamat bagi orang – orang yang  hidup di kota Madinah dan bersabar dalam menghadapi musibah yang menimpa kota madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

الْمَدِيْنَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَبْدَلَ اللَّهُ فِيْهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلَا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 

“Madinah itu lebih baik bagi mereka kalau seandainya mereka tahu. Tidaklah ada seseorang yang meninggalkan kota Madinah karena tidak suka dengan kota Madinah kecuali Allah akan ganti dengan orang yang lebih baik darinya untuk tinggal di Madinah, dan tidaklah ada seseorang yang berusaha bertahan dan bersabar menghadapi kesulitan dan kesusahan yang ada di kota Madinah kecuali aku akan memberi syafa’at atau menjadi saksi baginya di hari kiamat”. (HR Muslim no 1363)

 

Yaitu Nabi shallallahu álaihi wasallam memberi syafaat orang-orang yang bermaksiat, dan Nabi menjadi saksi bagi orang-orang yang taát (lihat Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi 9/137)

 

6 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- menjelaskan mulianya kota Madinah dan bahayanya berbuat bid’ah, kemungkaran  dan fitnah di kota Madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

الْمَدِيْنَةُ حَرَامٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ وَثَوْرٍ، وَمَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلاَ عَدْلٌ

 

“Madinah  adalah tanah haram yang batasnya antara gunung ‘Aer (yang terletak di dekat Miqot Bir Áli-pent) dan gunung Tsaur (yang terletak di belakang gunung Uhud-pent), barang siapa yang berbuat bid’ah dan kemungkaran di kota Madinah atau mengayomi pelakunya maka baginya la’nat dari Allah, malaikat, dan manusia, tidak akan diterima amal wajib dan amal sunnahnya”. (HR Al-Bukhari no 6755 dan Muslim no 1370)

 

Hadits ini menunjukan bahwa bidáh atau kemungkaran di Madinah merupakan dosa besar karena terancam dengan laknat dan tidak diterimanya amal ibadahnya. (lihat Syarh Shahih Muslim 9/140)

 

7 – Nabi –shallahu alaihi wa sallam- mendoakan keberkahan untuk kota Madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

 

اللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا

 

“Ya Allah, berkahilah bagi kami buah – buah yang ada di kota madinah, berkahilah bagi kami kota madinah, serta berkahilah bagi kami shaa’ dan mudd kami”. (HR Muslim no 1373)

Chat WhatsApp Maheer Travelindo