1- Menggundul kepala lebih afdol dari pada
mencukur pendek, dalilnya :
Firman Allah :
لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ
الْحَرَامَ إِن شَاء اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
“(yaitu) bahwa
sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan
aman, dengan mencukur gundul rambut kepala dan mengguntingnya (memotong pendek)
” (QS Al-Fath : 27)
Allah mendahulukan
penyebutan orang-orang yang mencukur gundul dari pada yang mencukur pendek.
Ibnu Umar radhiallahu
ánhu berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اللَّهُمَّ ارْحَمِ المُحَلِّقِينَ» قَالُوا:
وَالمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «اللَّهُمَّ ارْحَمِ المُحَلِّقِينَ»
قَالُوا: وَالمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «وَالمُقَصِّرِينَ»
“Bahwasanya
Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Ya Allah rahmatillah
orang-orang yang gundul”. Maka mereka (para sahabat yang cukur pendek) berkata,
“Yang cukur pendek wahai Rasulullah (didoakan juga)”. Nabi berkata, “Ya Allah
rahmatillah orang-orang yang gundul”. Maka mereka (para sahabat yang cukur
pendek) berkata, “Yang cukur pendek wahai Rasulullah (didoakan juga)”. Maka
Nabi berkata, “Rahmatillah juga yang cukur pendek” (HR Al-Bukhari no 1727 dan
Muslim no 1301)
Dalam hadits Abu
Huroiroh Nabi mendoakan yang gundul اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ “Ya
Allah ampunilah yang gundul” sebanyak tiga kali, dan pada kali yang ketiga Nabi
mendoakan ampunan juga bagi yang cukur pendek (HR Al-Bukhari no 1728)
Nabi mendoakan yang
gundul 2 atau 3 kali, sementara yang cukur pendek hanya didoakan sekali.
An-Nawawi berkata وَالْإِجْمَاعُ عَلَى أَنَّ الْحَلْقَ أَفْضَلُ “Ijmak
bahwasanya gundul lebih afdol” (al-Majmuu’9/188)
Keutamaan menggundul
kepala ini hanya berkaitan dengan lelaki. Nabi bersabda :
لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ
حَلْقٌ، إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيرُ
“Tidak ada gundul
atas wanita, yang wajib bagi mereka cukur pendek” (HR Abu Dawud no 1984 dan
dishahihkan oleh Al-Albani)
Adapun wanita hanya
cukup memotong rambutnya seukuran ruas jari ([1]). Jika ia bisa
menggabungkan rambutnya semua lalu mencukur seruas jari, jika tidak maka dia
mencukur ujung-ujung rambutnya dari sisi-sisi yang berbeda-beda seruas jari.
2- Para ulama telah sepakat bahwa mencukur atau
menggundul dari seluruh bagian kepala itu yang terbaik. Akan tetapi
mereka berselisih barapa kadar minimal mencukur pendek rambut atau menggundul
kepala? ([2]). Tentu yang lebih
hati-hati adalah menggundul atau mencukur pendek dari seluruh bagian sisi
kepala
3- Disunnahkan untuk mencukur atau menggundul
bagian kanan kepala terlebih dahulu baru kemudian bagian kiri kepala([3]).
4- Meskipun menggundul lebih baik daripada
mencukur pendek, akan tetapi jika seseorang melakukan umroh tamattu’ menjelang
pelaksanaan haji, maka ia tidak menggundul kepalanya, akan tetapi cukup
mencukur pendek agar menyisakan rambutnya untuk digundul tatkala tanggal 10
Dzulhijjah([4]).
Kesalahan-kesalahan
Pertama : Tidak benar
persepsi yang berkembang di masyarakat bahwasanya yang boleh mencukur hanyalah
orang yang sudah bertahallul, jika tidak maka tidak boleh. Bahkan jika
seseorang mencukur kepalanya sendiri maka sah.
Kedua : Sebagian
wanita langsung mencukur rambut mereka di bukit marwa begitu selsai saí
sehingga banyak diantara mereka yang tersingkap rambutnya. Padahal rambut
adalah áurot
Ketiga : Sebagian
jamaáh lelaki begitu sampai di marwa mencukur sedikit rambut mereka dengan
niatan akan melanjutkan untuk menggundulnya di salon. Sesungguhnya ini hanya
pekerjaan sia-sia, hendaknya langsung saja ke salon untuk mencukur pendek atau
gundul.